Bkpsdm.morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada tenaga non ASN pada 15 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga non ASN yang telah lama mengabdi di lingkungan pemerintah daerah.
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan secara resmi dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta para penerima SK PPPK Paruh Waktu. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada para tenaga non ASN atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui penyerahan SK ini, diharapkan para PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas, disiplin, serta meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata manajemen kepegawaian secara lebih baik dan memberikan kesempatan kepada tenaga non ASN untuk memperoleh kepastian status dalam sistem kepegawaian pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Kabupaten Morowali berharap para PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK dapat terus meningkatkan kompetensi, loyalitas, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang semakin baik.
Sumber: BKPSDMD Kabupaten Morowali