BKPSDMD Kabupaten Morowali adalah perangkat daerah yang bertugas mengelola dan mengembangkan aparatur sipil negara demi terwujudnya birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan daerah.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Morowali merupakan unsur pelaksana pemerintah daerah di bidang manajemen aparatur dan pengembangan SDM. Perjalanannya dimulai sejak terbentuknya Kabupaten Morowali sebagai daerah otonom.
Kabupaten Morowali resmi terbentuk berdasarkan UU No. 51 Tahun 1999, sebagai pemekaran dari Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Morowali resmi dibentuk sebagai perangkat daerah yang menangani urusan kepegawaian.
Kabupaten Morowali Utara resmi dimekarkan. BKD Morowali menyesuaikan cakupan wilayah kerja dan struktur kepegawaiannya.
Berdasarkan PP No. 18 Tahun 2016, BKD bertransformasi menjadi BKPSDMD — menambahkan fungsi pengembangan SDM aparatur.
BKPSDMD mengimplementasikan Sistem Informasi Kepegawaian Digital (SIMPEG) dan layanan berbasis elektronik untuk mempercepat administrasi ASN.
BKPSDMD memimpin kebijakan pengelolaan ASN selama pandemi COVID-19, termasuk WFH, absensi digital, dan perlindungan kesehatan pegawai.
BKPSDMD Morowali terus berinovasi dalam sistem merit, talent management, dan peningkatan kompetensi ASN menghadapi era industri nikel dan transformasi digital.
Pengangkatan, mutasi, promosi, pensiun, dan administrasi data ASN.
Diklat prajabatan, kepemimpinan, teknis, dan fungsional untuk ASN.
Asesmen jabatan, evaluasi kinerja, dan pengembangan karier ASN.
Pengelolaan hak, reward & punishment, serta pembinaan disiplin pegawai.
Klik pada setiap kartu timeline untuk membaca keterangan lebih lengkap