Loading...
Ikuti Kami:

Bidang

Pengadaan, Pemberhentian & Informasi Kepegawaian


Persyaratan Kenaikan Pangkat & Golongan

Petugas: Ramadan Laode, SE, Nurbayan Idris, & Hasrianto Burhan, S.Sos

KP JABATAN STRUKTURAL GOL III DAN IV :

PNS

  • 1. SK Pangkat Terakhir
  • 2. SK 80-100%
  • 3. SK Pelantikan (SK Kolektif Lama dan Baru Serta Pernyataan Pelantikan dan Pernyataan Menduduki Jabatan
  • 4. Ujian Dinas/PIM
  • 5. SKP 2 Tahun Terakhir Asli
  • 6. Ijasah/ Transkip Nilai
  • 7. Hasil Seleksi JPT(3 Besar)
  • 8. Berita Acara Pelantikan

KP FUNGSIONAL UMUM :

PNS

  • 1. SK 80 - 100%
  • 2. SK Pangkat Terakhir
  • 3. SK Jabatan Pelaksana
  • 4. SKP 2 Tahun Terakhir Asli
  • 5. Ijasah/Transkip Nilai yang Dilegalesir

KP JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU :

PNS

  • 1. SK 80 – 100%
  • 2. SK Pangkat Terakhir
  • 3. Penetapan Angka Kredit (PAK) Asli
  • 4. Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan
  • 5. Kenaikan Jabatan
  • 6. Karpeg
  • 7. SKP PNS 2 Tahun Terakhir Asli
  • 8. Ijasah/ Transkip Nilai yang Dilegasir Basah
  • 9. Ukom (Uji Kompetensi),
  • 10. Sertifikat Ahli Kelompok Bagi yang Perpindahan Jabatan
  • 11. SK Pindah (Bagi yang Pindah Instansi)

Persyaratan Kenaikan Gaji Berkala

Petugas: Ramadan Laode, SE & Nurbayan Idris

PNS

  • 1. SK 80 % - 100%
  • 2. SK Pangkat Terakhir
  • 3. SK Jabatan Terakhir

PPPK

  • 1. SK Pengangkatan
  • 2. Perjanjian Kerja
  • 3. SKP 1 Tahun Terakhir

Persyaratan Cuti ASN

Petugas: Muhamad Saleh, S.SI & Ni Luh Putu Astuti, SE

CUTI TAHUNAN :

PNS

  • 1. SK Pangkat Terakhir
  • 2. Rekap Absen 1 Tahun Terakhir
  • 3. Formulir Permintaan dan Pemberian Cuti (Format Formulir Dapat di Unduh di Menu Dokumen -> Pilih Tab Formulir)

PPPK

  • 1. SK Pangkat Terakhir
  • 2. Rekap Absen 1 Tahun Terakhir
  • 3. Formulir Permintaan dan Pemberian Cuti (Format Formulir Dapat di Unduh di Menu Dokumen -> Pilih Tab Formulir)

CUTI SAKIT :

PNS

  • 1. SK Pangkat Terakhir
  • 2. Formulir Permintaan dan Pemberian Cuti (Format Formulir Dapat di Unduh di Menu Dokumen -> Pilih Tab Formulir)
  • 3. Keterangan Sakit dari Dokter Pemerintah

PPPK

  • 1. SK Pangkat Terakhir
  • 2. Formulir Permintaan dan Pemberian Cuti (Format Formulir Dapat di Unduh di Menu Dokumen -> Pilih Tab Formulir)
  • 3. Keterangan Sakit dari Dokter Pemerintah

CUTI MELAHIRKAN :

PNS

  • 1. SK Pangkat Terakhir
  • 2. Surat Keterangan HPL dari Dokter
  • 3. Formulir Permintaan dan Pemberian Cuti (Format Formulir Dapat di Unduh di Menu Dokumen -> Pilih Tab Formulir)

PPPK

  • 1. SK Pangkat Terakhir
  • 2. Surat Keterangan HPL dari Dokter
  • 3. Formulir Permintaan dan Pemberian Cuti (Format Formulir Dapat di Unduh di Menu Dokumen -> Pilih Tab Formulir)

CUTI ALASAN PENTING :

PNS

  • 1. Ibu, Bapak, Isteri atau Suami, Anak, Adik, Kakak, Mertua atau Menantu Sakit (Sedang Dirawat Inap di Unit Pelayanan Kesehatan) atau Meninggal Dunia. Dibuktikan dengan Surat Keterangan Rawat Inap dari Unit Pelayanan Kesehatan.
  • 2. PNS Laki-Laki yang Isterinya Melahirkan/Operasi Caesar Dapat Diberikan Cuti karena Alasan Penting dengan Melampirkan Surat Keterangan Rawat Inap dari Unit Pelayanan Kesehatan.
  • 3. Melangsungkan Pernikahan Dilampirkan Surat Keterangan yang Dikeluarkan oleh KUA.
  • 4. CPNS dan/atau PNS yang Mengalami Musibah Kebakaran Rumah atau Bencana Alam, Dapat Diberikan Cuti karena Alasan Penting dengan Melampirkan Surat Keterangan Paling Rendah dari Ketua Rukun Tetangga.

CUTI BESAR :

PNS

  • 1. Melangsungkan Ibadah Haji Dilampirkan Jadwal Kegiatan Selama Ibadah Haji yang Dikeluarkan oleh Instansi Terkait.
  • 2. Masa Persiapan Pensiun Dilampirkan Surat Pengantar Usul Masa Persiapan Pensiun dari Instansi.
  • 3. Kepentingan Keluarga Dilampirkan Rencana Kegiatan Selama Masa Cuti Besar Diambil.

CUTI DI LUAR TANGGUNGAN NEGARA :

PNS

  • 1. Menjalani Program untuk Mendapatkan Keturunan Dilampirkan Surat Keterangan dari Dokter Spesialis.
  • 2. Mendampingi Anak yang Berkebutuhan Khusus Dilampirkan Surat Keterangan dari Dokter Spesialis.
  • 3. Mendampingi Suami/Isteri/Anak yang Memerlukan Perawatan Khusus Dilampirkan Surat Keterangan dari Dokter Spesialis.
  • 4. Mendampingi/Merawat Orang Tua/Mertua yang Sakit/Uzur Dilampirkan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah
  • 5. Mendampingi Suami/Isteri Bekerja didalam/Luar Negeri Dilampirkan Surat Keputusan atau Surat Penugasan/Pengangkatan dalam Jabatan
  • 6. Mengikuti atau Mendampingi Suami/Isteri Tugas Negara/Tugas Belajar didalam/Luar Negeri Dilampirkan Surat Penugasan atau Surat Perintah Tugas dari Pejabat yang Berwenang.

Persyaratan Pensiun

Petugas: Supriono, SM & Nur Istiana Yunus, S.Kom

PEMBERHENTIAN BUP :

PNS

  • 1. Telah Mencapai Batas Usia Pensiun yaitu:
  • a. 58 Tahun (Jabatan Administrasi, JaFung Ahli Muda, JaFung Ahli Pertama, JaFung Keterampilan).
  • b. 60 Tahun (Jabatan Pimpinan Tinggi, JaFung Madya, JaFung Guru).
  • c. 65 Tahun (JaFung Ahli Utama).
  • 2. Fotokopi SK CPNS Sampai dengan SK Pangkat Terakhir Ybs (Legalisir).
  • 3. Fotokopi SK Pangkat Terakhir Istri atau Suami yang Bersangkutan bagi yang PNS (Legalisir).
  • 4. Fotokopi SK Jabatan Terakhir.
  • 5. Fotokopi SK Kenaikan Gaji Berkala Terakhir.
  • 6. Fotokopi Akte Nikah/Akte Cerai (Legalisir KUA)
  • 7. Fotokopi KTP Suami dan Istri, Akte Lahir Anak dan Kartu Keluarga (Legalisir CAPIL).
  • 8. Daftar Susunan Keluarga yang Disahkan Kecamatan/Kelurahan Setempat (Asli).
  • 9. Surat Keterangan Aktif Kuliah Anak yang Masih Menjadi Tanggungan bagi Usia 21 Sampai 25 Tahun (Asli).
  • 10. Fotokopi Sasaran Kinerja Pegawai 1 Tahun Terakhir
  • 11. Fotokopi Karpeg/Kartu Taspen/Karis/Karsu
  • 12. Fotokopi NPWP dan Fotokopi Buku Rekening.
  • 13. Pas Foto Terbaru Latar Merah Ukuran 3x4 Sebanyak 5 Lembar
  • 14. Nomor Telepon dan Email Aktif (Suami, Istri, Anak).

PEMBERHENTIAN JANDA/DUDA :

PNS

  • 1. Fotokopi Sah Akte Kematian.
  • 2. Surat Keterangan Janda/Duda Suami atau Istri dari Desa/Kelurahan (Asli).
  • 3. Fotokopi SK CPNS Sampai dengan SK Pangkat Terakhir Ybs (Legalisir)
  • 4. Fotokopi SK Pangkat Terakhir Istri atau Suami yang Bersangkutan bagi yang PNS (Legalisir)
  • 5. Fotokopi SK Jabatan Terakhir.
  • 6. Fotokopi SK Kenaikan Gaji Berkala Terakhir.
  • 7. Fotokopi Akte Nikah/Akte Cerai (Legalisir KUA)
  • 8. Fotokopi KTP Suami dan Istri, Akte Lahir Anak dan Kartu Keluarga (Legalisir CAPIL).
  • 9. Daftar Susunan Keluarga yang Disahkan Kecamatan/Kelurahan Setempat (Asli).
  • 10. Surat Keterangan Aktif Kuliah Anak yang Masih Menjadi Tanggungan bagi Usia 21 Sampai 25 Tahun (Asli).
  • 11. Fotokopi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 1 Tahun Terakhir (Telah Ditandatangani)
  • 12. Fotokopi Karpeg/Kartu Taspen/Karis/Karsu.
  • 13. Fotokopi NPWP dan Fotokopi Buku Rekening.
  • 14. Pas Foto Terbaru Latar Merah Ukuran 3x4 Sebanyak 5 Lembar.
  • 15. Nomor Telepon dan Email Aktif (Suami, Istri, Anak),.

PEMBERHENTIAN TIDAK CAKAP JASMANI/ROHANI :

PNS

  • 1. Surat Keterangan Sakit/ Sudah Tidak Mampu Menjalankan Tugas Sebagai PNS dari Tim Penguji Kesehatan yang Ditetapkan oleh PPK (Asli).
  • 2. Surat Permohonan Pemberhentian Karena Tidak Cakap Jasmani dan/atau Rohani yang Ditandatangani diatas Materai dan Ditujukan kepada PPK (Asli).
  • 3. Surat Rekomendasi atas Permohonan Pensiun APS dari PPK (Asli).
  • 4. Fotokopi SK CPNS Sampai dengan SK Pangkat Terakhir Ybs (Legalisir).
  • 5. Fotokopi SK Pangkat Terakhir Istri atau Suami yang Bersangkutan bagi yang PNS (Legalisir).
  • 6. Fotokopi SK Jabatan Terakhir.
  • 7. Fotokopi SK Kenaikan Gaji Berkala Terakhir.
  • 8. Fotokopi Akte Nikah/Akte Cerai (Legalisir KUA).
  • 9. Fotokopi KTP Suami dan Istri, Akte Lahir Anak dan Kartu Keluarga (Legalisir CAPIL).
  • 10. Daftar Susunan Keluarga yang Disahkan Kecamatan/Kelurahan Setempat (Asli).
  • 11. Surat Keterangan Aktif Kuliah Anak yang Masih Menjadi Tanggungan bagi Usia 21 Sampai 25 Tahun (Asli).
  • 12. Fotokopi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 1 Tahun Terakhir (Telah Ditandatangani).
  • 13. Fotokopi Karpeg/Kartu Taspen/Karis/Karsu,
  • 14. Fotokopi NPWP dan Fotokopi Buku Rekening,
  • 15. Pas Foto Terbaru Latar Merah Ukuran 3x4 Sebanyak 5 Lembar.
  • 16. Nomor Telepon dan Email Aktif (Suami, Istri, Anak).

PEMBERHENTIAN APS :

PNS

  • 1. Telah Memenuhi Persyaratan Usia Minimal 50 Tahun Dan Masa Kerja Minimal 20 Tahun.
  • 2. Surat Permohonan Pemberhentian Atas Permintaan Sendiri yang Ditandatangani Diatas Materai Dan Ditujukan Kepada PPK (Asli)
  • 3. Surat Rekomendasi Atas Permohonan Pensiun APS Dari PPK (Asli).
  • 4. Fotokopi SK CPNS Sampai Dengan SK Pangkat Terakhir Ybs (Legalisir).
  • 5. Fotokopi SK Pangkat Terakhir Istri Atau Suami yang Bersangkutan Bagi Yang PNS (Legalisir).
  • 6. Fotokopi SK Jabatan Terakhir.
  • 7. Fotokopi Akte Nikah/Akte Cerai (Legalisir KUA).
  • 8. Fotokopi KTP Suami Dan Istri, Akte Lahir Anak Dan Kartu Keluarga.
  • 9. Daftar Susunan Keluarga yang Disahkan Kecamatan/Kelurahan Setempat (Asli).
  • 10. Surat Keterangan Aktif Kuliah Bagi Anak yang Masih Menjadi Tanggungan Di Usia 21 Sampai 25 Tahun (Asli).
  • 11. Fotokopi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 1 Tahun Terakhir (Telah Ditandatangani)
  • 12. Fotokopi Karpeg/Kartu Taspen/Karis/Karsu (Jika Ada)
  • 13. Fotokopi NPWP Dan Fotokopi Buku Rekening
  • 14. Pas Foto Terbaru Latar Merah Ukuran 3x4 Sebanyak 5 Lembar
  • 15. Nomor Telepon Dan Email Aktif (Suami, Istri, Anak).

Persyaratan Klaim Tapera

Petugas: Supriono, SM & Kurniawan Eko Saputro, S.Kom

PNS

  • 1. SK Pensiun
  • 2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • 3. Buku Rekening yang Masih Aktif
  • 4. Surat Kuasa Ahli Waris dan Surat Keterangan Ahli Waris (Khusus Bagi Pensiunan yang Telah Meninggal Dunia - Format Surat Dapat di Unduh di Menu Dokumen -> Pilih Tab Formulir)
Beri Penilaian
Memuat...
×

⭐ Beri Penilaian Anda

😡 😟 😐 😊 😍